Keputusan Direksi PT Pos Indonesia
(Persero) Nomor: KD.052/DIRUT/0720 tanggal 14 Juli 2020 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Memutuskan Keputusan Direksi PT Pos Indonesia (Persero) Tentang Lini
Produk Jasa Kurir dan Logistik.
Persyaratan
Memastikan Kiriman Aman untuk dikirim
Packing Rapih
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Pengirim membawa kiriman yang ingin dikirim
dan menyampaikan isi kiriman kepada petugas.
Petugas melakukan pengecekan terhadap
Kiriman, memastikan kiriman tersebut aman untuk dikirim.
Menimbang berat kiriman
Petugas menanyakan tujuan kiriman kepada
pelanggan.
Petugas memberitahukan Tarif (ongkos kirim)
kepada pelanggan.
Mencetak resi dan memberikan bukti resi kepada
pengirim.