Rekomendasi teknis dalam penerbitan izin diproses oleh DPMPTSP dan tidak dilakukan oleh pemohon izin. Layanan konsultasi rekomendasi teknis disediakan jika pemohon membutuhkan konsultasi rekomendasi teknis izin kepada OPD teknis terkait
Proses Penerbitan Izin
Pemohon mengajukan permohonan izin beserta kelengkapan persyaratan ke DPMPTSP dengan menggunakan aplikasi SiCantikCloud
DPMPTSP mengajukan permohonan rekomendasi teknis kepada OPD teknis dengan menggunakan aplikasi SiCantikCloud
OPD teknis menyampaikan rekomendasi teknis kepada DPMPTSP melalui aplikasi SiCantikCloud
DPMPTSP menerbitkan izin jika OPD teknis telah menyampaikan rekomendasi teknis melalui aplikasi SiCantikCloud