Undang-undang No 36 Th 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Th 2009 No 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 5063)
Undang-undang No 36 Th 2014 ttg Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara RI Th 2014 No 298, Tambahan Lembaran Negara RI No 5607)
Peratutan Pemerintah No 32 Th 1996 ttg Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara RI Th 1996 No 49, Tambahan Lembaran Negara RI No 3637)
Persyaratan
Persyaratan disesuaikan dengan apa yang akan dikonsultasikan oleh pemohon. Jika diperlukan agar membawa berkas persyaratan izin/rekomendasi seperti persyaratan yang ada dalam SP Izin terkait di DPMPTSP
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Pemohon mengambil nomor antrian
Pemohon berkonsultasi dengan petugas di counter dengan membawa bahan-bahan yang akan di konsultasikan
Pemohon Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) jika konsultasi telah selesai