Undang-undang Nomor 36 Th 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Th 2009 No 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 5063)
Undang-undang Nomor 36 Th 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 5044)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Th 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara RI Th 2018 No 90, Tambahan Lembaran Negara RI No 6215)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Th 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 381/Menkes/SK/III/2007 tentang Kebijakan Obat Tradisional Nasional
Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 26 Th 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan
Persyaratan
Persyaratan disesuaikan dengan apa yang akan dikonsultasikan oleh pemohon. Jika diperlukan agar membawa berkas persyaratan izin/rekomendasi seperti persyaratan yang ada dalam SP Izin terkait di DPMPTSP
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Pemohon mengambil nomor antrian
Pemohon berkonsultasi dengan petugas di counter dengan membawa bahan-bahan yang akan di konsultasikan
Pemohon Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) jika konsultasi telah selesai