Surat Edaran Direksi PT Pos Indonesia
(Persero) Nomor : SE.70/DIRTEKJASKUG/0915 tanggal 29 september 2015 tentang
implementasi Layanan Weselpos Cash to Account Artajasa.
Surat Edaran Direksi PT Pos Indonesia
(Persero) Nomor : SE.55/DIRTEKJASKUG/0616 tanggal 22 Juni 2016 tentang Layanan Weselpos
Cash to Account dalam jaringan Bank BCA
Surat Edaran Direksi PT Pos Indonesia
(Persero) Nomor : SE.26/Dirjaskug/0317 tanggal 24 Maret 2017 tentang Pedoman
Umum Operasional Layanan Weselpos dan Pembatasan Nominal Transaksi Weselpos
Cash To Account.
Persyaratan
KTP-el/SIM/Paspor
Surat Kuasa ( Berlaku ganya untuk weselpos
Korporat)
Untuk Pengiriman transaksi WU kirim atau
pengiriman weselpos luar negeri kirim lainnya agar dilengkapi fotocopy identitas
diri pengirim.
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pengirim mengisi formulir pengiriman secara
lengkap dan menyerahkan identitas pengirim.
Petugas melakukan verifikasi dengan
mencocokan formulir pengirim dan identitas pengirim .
Jika verifikasi sudah selesai maka
pengiriman bisa ditransaksikan.