Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2009, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2009, Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/N.KOMINFO /03/2009, dan Kepala BKPM No. 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
Persyaratan
Persyaratan disesuaikan dengan apa yang akan dikonsultasikan oleh pemohon. Jika diperlukan agar membawa berkas persyaratan izin/rekomendasi seperti persyaratan yang ada dalam SP Izin terkait di DPMPTSP
Sistem Mekanisme dan Prosedur
Pemohon mengambil nomor antrian
Pemohon berkonsultasi dengan petugas di counter dengan membawa bahan-bahan yang akan di konsultasikan
Pemohon Mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) jika konsultasi telah selesai